ADA yang coba mengutak-atik Pancasila menjadi
Trisila dan akhirnya Ekasila: Gotong-royong! Quo vadis (mau dibawa ke
mana) Pancasila?
Pertanyaan ini perlu dilontarkan kepada wakil-wakil rakyat di
Senayan, dan juga kepada pemerintah yang sedang bersiap untuk membahas
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Pada 12 Mei 2020 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan
RUU HIP ini sebagai usul inisiatif mereka. RUU ini segera dibahas
bersama pemerintah untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Namun, suara-suara penolakan ramai digaungkan atas RUU yang dikhawatirkan akan membangkitkan komunisme ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar